Banner

Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Mutasi Jabatan Eselon IV dan Eselon III,

Seputarhukum.Com,BENGKULU TENGAH- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah gelar mutasi jabatan Eselon IV dan Eselon III, di halaman Kantor Pemda Bengkulu Tengah, Jumat (01/02/2019).

Diketahui Pejabat Eselon IV sebanyak 106 sedangkan pejabat eselon III sebanyak 20 orang dengan total keseluruhannya berjumlah 126 orang.
“Mutasi hal yang biasa dilakukan kinerja kurang baik atau tidak berkualitas dalam menjalani tugas dimutasi dan rotasi. Ini agar kinerja pejabat bisa berjalan dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan,” Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Periyadi.
Keperluan mutasi, lanjut Septi, untuk memberikan penyegaran sekaligus mengisi jabatan yang kosong agar dalam menjalankan tugas bisa berjalan dengan baik dan benar.
“Mutasi itu perlu dilakukan apa lagi pejabat eselon III dan IV harus dilakukan penyegaran dalam kinerja dan sekaligus mengisi jabatan yang masih kosong yang ada di OPD maupun di sekretariat Pemkab Bengkulu,” lanjutnya.
Lebih dalam,  dijelaskannya untuk menjadi pejabat atau pegawai dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara ada penilaian kinerja yang baik atau tidak, itu  tergantung pada masing-masing dinas. Bahkan itupun juga dinilai oleh pihak BKSDM sebelum melakukan mutasi. (ADV)

Editor : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar