Banner

Parpol Pengusung Usulkan Empat Nama Cawagub, Siapa Pilihan Rohidin ?

Seputarhukum.Com - Kursi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu dipastikan akan terisi tidak lama lagi. Hal itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyurati Gubernur Rohidin untuk segera mengusulkan nama calon wakil gubernur. 

Melalui surat tertanggal 6 Mei 2019, membuat empat partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2016-2021 yakni Hanura, PKB, Nasdem dan PKPI  menyiapkan nama untuk diusulkan ke Gubernur, Rohidin Mersyah.

Seperti partai Hanura melalui sekretaris partai, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat dikonfirmasi mengatakan, partai Hanura sudah mengusulkan satu nama kepada Gubernur. Diakuinya nama itu yakni Ketua DPD Partai Hanura, Muslihan DC. 

"Untuk partai Hanura, kita sudah mengusulkan satu nama ke Gubernur, yakni Muslihan dan nama itu sudah kita serahkan kemaren,"ujarnya. 

Disisi lain, Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi juga menyebutkan partainya juga menyiapkan nama Cawagub untuk diusulkan ke Rohidin. Nama itu berasal dari internal DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu.

"Nanti, DPP yang akan memutuskan siapa yang akan diusulkan ke Rohidin," jelasnya

Sementara, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bengkulu, Herliardo juga angkat bicara. Menurutnya, sekarang masing-masing partai pengusung masih ngotot untuk mengusulkan nama sendiri. 

"Bisa jadi setiap partai pengusung akan mengusulkan nama masing-masing kalau kawan-kawan partai lain tidak mau berembuk, karena tidak adanya komunikasi antar partai pengusung, maka partai PKB juga akan mengusulkan nama Cawagub ke Rohidin dan namanya sudah ada, besok akan kita kirimkan,"sebutnya saat dikonfirmasi

Berbeda dengan partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Bengkulu, melalui sekretaris partai, Subhan mengatakan belum adanya konfirmasi dari ketua partai terkait nama yang akan diusulkan ke Gubernur. Namun, ia mengakui bahwa nama tersebut sudah dikantongi ketua partai.

"Nama yang akan diusulkan pasti sudah dikantongi ketua, apakah itu ketua sendiri, sekretaris maupun calon luar partai, kita tunggu saja,"pungkasnya

Terpisah, menurut pengamat politik sekaligus dosen pengajar di Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Elfahmi Lubis mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau masa jabatan untuk wakil gubernur lebih dari 18 bulan harus diisi, jadi, mau tidak mau sebagai Gubernur harus segera mengisi kekosongan jabatan untuk wakilnya.

Kemudian, didalam peraturan perundang-undangan sudah diatur apabila wakil gubernur naik menjadi gubernur, maka wakil gubernur yang ditinggal kosong itu harus diambil parpol pengusung, dalam hal ini setiap parpol inilah yang berhak mengusulkan kepada rohidin.

"kuncinya itu di Rohidin, jadi siapa yang akan terpilih mendampingi beliau,"kata Elfahmi

Ditanya pandangan terhadap kriteria pilihan Rohidin nantinya dari empat usulan nama dari Parpol tersebut, Elfahmi menyebutkan Gubernur pasti akan memilih orang yang dianggap sangat kimistri yang bisa dia atur. Jangan Sampai ada matahari kembar dipemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Oleh sebab itu, hampir dipastikan yang akan mengisi kekosongan tersebut adalah yang orang bisa diatur oleh beliau. 

"Jadi, pilihan Rohidin ini nanti sangat menentukan di Pilgub 2021, beliau pasti akan memainkan kecerdasan politiknya dalam memilih wagub, dia tidak akan mau matahari kembar yang akan menjadi penantangnya di Pilwagub 2021 mendatang.  Oleh sebab itu, dicarilah orang yang dianggap lemah dan bisa diatur sehingga tidak menjadi ancaman politiknya untuk pilwagub yang akan datang,"ujarnya

Penulis : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar