Banner

Hijazi Ingin RL Jadi Contoh Pemilu Serentak Bersih Dari Money Politik

Seputarhukum.com, REJANG LEBONG - Bagi masyarakat yang berhasil manangkap pelaku atau mengungkap pelaku yang melakukan praktik money politik akan diberikan imbalan sebesar Rp 10 juta dari Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi.

Hal itu disampaikan Bupati Rejang Lebong, dalam acara deklarasi pemilu damai, bersih, jujur dan bebas money politik yang diselenggarakan di Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB) Selasa, (2/4/2019) pagi. 

Dihadiri perwakilan Gubernur Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, KPU Rejang Lebong, Bawaslu Rejang Lebong, Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DRPD Provinsi dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Pimpinan Partai politik se-Kabupaten Rejang Lebong, dan seluruh kepala OPD se-Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan suatu upaya pemerintah untuk menciptakan Pileg dan Pilpres yang bersih, sehingga dapat menghasilkan pimpinan dan wakil rakyat yang legitimate, bahkan dapat memberikan pelajaran politik yang baik, dan memberikan contoh yang baik untuk calon wakil-wakil rakyat.

“Kami mengingatkan kepada seluruh caleg untuk tidak bermain-main lagi dengan money politik, mari kita berikan pelajaran-pelajaran pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, karena kita tokoh, kita orang-orang yang bakal menjadi seorang pemimpin di daerah ini.” tegas Bupati. 


Ia juga mengajak seluruh partai politik bersama-sama bertindak sesuai dengan aturan, sebagaimana yang telah disepakati, karena menurut Hijazi, terselenggaranya kegiatan deklarasi tersebut juga karena adanya dukungan dari 16 partai politik untuk memberantas money politik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. 

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, tim pengamanan pemilu yang telah dibentuk nantinya akan tersebar diseluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, camat, kades dan lurah akan ikut terlibat dalam pengamanan pemilu serentak tahun 2019 ini. adapun sistem pelaksanaannya, tim pengamanan ini tidak terlibat dengan KPU dan Bawaslu.

“Ini diluar sistem pelaksana, kami bukan pelaksana pileg dan Pilpres, kita tidak terlibat dengan KPU dan Bawaslu kita diluar itu dan kita mempunyai sistem tersendiri.” terang Bupati. 

Sistem yang dibangun ini, lanjut Hijazi, sudah dibicarakan dengan kementerian Dalam Negeri dan telah dibawa dalam forum rapat dengan Forum Pimpinan Daerah dan telah disahkan serta disetujui.(Advertorial)

Posting Komentar

0 Komentar