Banner

Rohidin Sandang Gelar Datuak Rajo Babangso

SeputarHukum.com, BENGKULU - Dinas pariwisata Provinsi Bengkulu, Bersama gubernur resmikan gedung kreasi Budaya daerah Ikatan keluarga Solok serta pemberian gelar Datuak Rajo Nan Babangso kepada Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah.

Peresmian Gedung Baru ini di inisiasi Ikatan Keluarga Solok di Jalan Budi Utomo II Rt 07, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Minggu (24/3), Diberikanya Gelar kepada Rohidin Mersyah saat menghadiri peresmian tersebut. 

Ikatan Keluarga Solok Provinsi Bengkulu Yassar Aksa, Ketua Adat Kota Solok yang terdiri dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Bundo Kanduang menuturkan gelar tersebut diberikan sebagai balas jasa karena Rohidin Mersyah telah membantu keluarga besar Minangkabau dan Kota Solok di Kota Bengkulu.

“Iya gelar ini atas jasa beliau yang peduli dan membantu keluarga besar Minangkabau Kota Solok,” ujarnya, hal ini dilansir keterangan tertulis humas Kota Solok, Senin (25/3).

Sebagai keluarga Solok  Wakil Walikota Solok, Reiner mengucapkan terimakasih kepada suport yang diberikan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu serta Pemerintah Provinsi Bengkulu, Hal itu adalah hasil rembukan ninik mamak Kota Solok.

“Sebagai Pemerintah Kota Solok, kami mengucapkan terima kasih sekali lagi atas bantuan guna pembangunan gedung Rumah Gadang ini. Kami yakin, apabila kita bersatu kita akan maju,” ucap Reinier.

Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu mengaku tersanjung dan bangga atas anugerah gelar yang diberikan kepada dirinya.

“Saya tersanjung dan bangga atas anugerah gelar yang diberikan, selamat memiliki rumah gadang baru, semoga tempat ini bisa dijadikan sebagai pusat kegiatan dan pertemuan bagi perkumpulan Ikatan Keluarga Solok khususnya, serta Ikatan Keluarga Minang pada umumnya yang ada di provinsi Bengkulu,” tukas Rohidin.(01)

Editor : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar