Banner

Rangkaian Kunker Gubernur ke Kepahiang, Bank Bengkulu Salurkan Dana CSR

Seputarhukum.Com- Dalam rangkaian kunjungan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jum'at (29/3/2019) ke Kabupaten Kepahiang. Bank Bengkulu pun ikut serta dalam menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke dua masjid dan dua panti asuhan.

Diketahui, bantuan yang disalurkan tersebut sebesar 90.50.000 diantaranya untuk bantuan pembangunan Masjid Al-Muttaqin sebesar, Rp. 20.000.000, bantuan pembangunan masjid Al- Furqan sebesar, Rp. 25.000.000 dan bantuan Panti Asuhan LKSA Aisyiyah Uswatun Hasanah sebesar, Rp. 25.050.000 serta bantuan untuk usaha ternak kambing di Yayasan Kebangkitan Umat.
Dalam sambutannya, Direktur Bank Bengkulu, Agussalim mengungkapkan beberapa alasan mengapa Bank Bengkulu ikut dalam aktifitas Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota). Sebab, kata Agussalim, Bank Bengkulu merupakan milik pemerintah Provinsi dan daerah sekaligus milik masyarakat.

Menurutnya, Bank Bengkulu merupakan satu-satunya BUMD yang saat ini mampu mensuport pembangunan daerah dari sisi perbankkan. Ia menuturkan, bahwa penyerahan CSR tersebut merupakan kegiatan rutin Bank Bengkulu dari tahun ke tahun.

"Jadi dana CSR ini disalurkan Bank Bengkulu dari tahun ketahun, jika tahun sebelumnya 3 persen dari laba disisipkan untuk dana CSR. Alhamdulillah, ditahun ini tidak 3 persen lagi melainkan meningkat 5 persen dari laba,"ujar Agussalim

Agussalim menambahkan, Bank Bengkulu pasti akan terus menunjukkan pertumbuhan yang sehat, memperbaiki pelayanan-layanan. Maka dari itu, kami selalu mengharapkan dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat untuk kemajuan Bank kita bersama ini.

"Sekali lagi kami dari Bank Bengkulu mengucapkan selamat kepada penerima CSR ini, semoga kedepan dana CSR yang akan disalurkan akan bertambah besar,"pungkasnya

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga berpesan kepada penerima CSR agar dapat menfaatkan Bantuan tersebut sebaik mungkin dan jangan melihat nominalnya namun harus dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama.

"Bank Bengkulu milik masyarakat Bank Bengkulu dan siapa lagi yang membesarkan Bank Bengkulu selain masyarakat Provinsi Bengkulu sendiri dan Bank Bengkulu akan berkonversi ke Bank Syariah karena tuntutan masyarakat islam. Untuk itu, Pemegang Saham menyepakati Bank Bengkulu berkonversi menjadi Bank Syariah,"jelasnya (Adv)

Penulis : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar