Banner

Paripurna RPJMD, Fraksi Sampaikan Masukan dan Kritikan

Seputarhukum.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap RPJMD 2019-2023 pada Selasa (19/03/2019) bertempat di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Waka I DPRD Kota Bengkulu Wien Zafitra, dan dihadiri Asisten III Setda Kota Bengkulu M. Husni, Unsur OPD, FKPD, dan Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Dalam pembacaan pandangan terhadap RPJMD oleh Fraksi DPRD menuai masukan saran, kritikan dan masukan dari masing-masing fraksi.
Fraksi PAN Kusmito Gunawan menyampaikan dalam penyampaiannya mengimbau kepada setiap OPD lebih cermat lagi pada visi – misi Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun kota Bengkulu ke depan.
Seenada dengan itu, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam bacaaan RPJMD tersebut juga turut mengusulkan ide dan gagasan demi kebaikan Kota Bengkulu, dimana salah satunya usulannya yaitu pesta malam yang masih sering dilaksanakan warga pada saat melaksanakan peresmian pernikahan atau pesta lain.
Hal tersebut menurut pandangan Fraksi PPP yang diwakili oleh Heri Ifzan lebih banyak mudaratnya dari pada positif dari acara tersebut.
“Tidak lain berpotensi keributan dan terganggu ketentraman terhadap warga sekitar dari acara seperti itu. Maka harus ada ketertiban waktu dalam acara hal tersebut. Dalam ini partai PPP mengusulkan larangan atau pengendalian pesta malam hari di Kota Bengkulu, dimana masih sering terjadi disekitaran masyarakat kita. Karena lebih banyak mudaratnya dari pada positifnya. Kita mengusulkan kepada pemerintah tolong ditindak tegas terkait persoalan waktu pestanya,” ungkap Heri Ifzan.
“Tadi kita sama-sama mendengarkan pandangan Fraksi dari setiap partai ya kita berharap pemerintah bisa mendengar dan bisa merealisasikan masukan-masukan dan kritikan dari teman-teman tadi,” tutup Wien. (ADV)
Penulis : Mahmud Yunus 

Posting Komentar

0 Komentar