Banner

Prihatin Jalan Rusak, Teuku Turun Bantu Masyrakat Benahi Jalan




Seputarhukum.Com- Melihat konidisi jalan yang berlubang serta digenangi air, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Teuku Zulkain berinisiatif membenahi jalan Simpang Kandis, Kota Bengkulu, Jumat pagi (15/2/2019).

Lebih dari tiga tahun sudah masyarakat Simpang Kandis mengalami kondisi jalan buruk tersebut. Prihatin akan hal itu, Teuku bersama masyarakat sekitar gotong royong benahi jalan dengan cara menimbunnya dengan bebatuan koral.

Jalanan ini sejatinya dikelola oleh Pemerintah Provinsi, akan tetapi masyarakat setempat mengatakan mereka sudah sering melaporkan kondisi tersebut akan tetapi tak kunjung ada respon dari pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu.


“Apabila tidak ada yang mengakui jalan ini, biar kota yang mengambil alih,” terang Teuku.


Ia juga menambahkan bahwa pembenahan jalan tersebut merupakan inisiatifnya sendiri dan mengantisipasi bertambahnya angka kecelakaan yang terjadi didaerah tersebut. Pasalnya, diakui masyarakat, di jalan tersebut sudah banyak terjadi akibat jalan yang rusak.

“Ada sekitar 6 Truk material yang diturunkan, apabila kurang kita tambah lagi, Jalan ini sekitar dua tahun terakhir mengalami kerusakan parah dan  pembangunan kurang perhatikan sama pihak Provinsi, ya harapan saya secepatnya menetapkan status jalan ini punya siapa, kalau kota Insya Allah selalu siap melakukan pembenahan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Kampung Melayu, Rosmiati mengatakan, sangat berterima kasih atas pembenahan jalan ini, ia menilai bahwa tindakannya sangat menginpirasi masyarakat.

“Saya bersama warga sangat berterima kasih kepada bapak Teuku Zulkarnain yang sudah membenahi jalan ini semoga jalan ini semakin bagus dan bermaanfaat bagi orang banyak,” kata Rosmiati.



Ia juga menyinggung status jalan tersebut agar pihak yang berwenang secepatnya mentapkan statusnya, Ia berharap supaya Pemerintah Kota yang mangambil alih jalan tersebut.

“Harapan  kita mudahan-mudahan Provinsi memetekan status jalan ini, agar segera ditindak lanjuti,” tutup Rosmiati.

(ADV)

Penulis : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar