Banner

Kapolres: Pelempar Tas Diduga Bom Pernah Ditahan Dalam Kasus Narkoba

Seputarhukum.Com- Pasca dihebohkan dengan sebuah tas bewarna orange yang dilempar seorang pria Inisial An warga Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang diduga berisi bom di depan Mapolres Bengkulu, Selasa (19/2/2019) menguak fakta baru. Ternyata pelaku pernah ditahan dalam kasus narkoba.

"iya benar tadi ada kejadian pelemparan tas bewarna orange didepan Mapolres, lalu pria tersebut berhasil amankan. Selanjutnya kita langsung menghubungi Brimob (Tim Jibom)"ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo.

Lebih lanjut, kata Prianggodo, kita juga mengintrogasi orang tersebut dan meminta keterangan keluarga sekitar tempat dia (An) tinggal. Hasilnya, keterangan keluarga bahwa An mengalami gangguan kejiwaan.

Kendati demikian, Prianggodo menyebutkan pihaknya masih memperdalam terlebih dahulu terkait keterangan tersebut di Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSKJO) Bengkulu"jelasnya

Dikonfirmasi soal isi tas yang diduga bom tersebut, Prianggodo mengatakan untuk sementara dari keterangan pelaku (An) bahwa isi tas tersebut hanya pakaian. Namun, pihaknya masih memastikan dan masih menunggu hasil penelitian dari penelitian tim Jibim Brimob.
         

"saat kita periksa, pelaku An mengaku tas tersebut hanya ingin dilempar-lempar saja tanpa ada maksud dan tujuan dan pelaku An  ini pernah ditahan dalam kasus narkoba,"pungkasnya

Editor: Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar