Seputarhukum.Com- Pasca dipercayai sebagai unit kerja percontohan bebeberapa waktu lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Selasa (5/2/2019) melauncing terobosan terbarunya yakni pelayanan mengantarkan barang bukti sitaan secara langsung kepada pemiliknya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Kejari Bengkulu mendapatkan pinjaman mobil jenis Pick Up dari Dinas PU Kota Bengkulu yang nantinya akan digunakan sebagai alat transportasi dalam mengantarkan barang bukti hasil rampasan kendaraan roda dua (motor) hingga sampai lamgsung ketujuan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan mengatakan atas bantuan tersebut, ia sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada pihak (Dinas PU/Walikota) Bengkulu karena telah bersedia meminjamkan satu unit mobil yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan publik.
"mengingat banyak sekali barang bukti yang harus kami selesaikan, terlepas dari situ penerima barang bukti merasa kesulitan mengambil barang bukti karena jumlahnya cukup banyak. Maka dengan terobosan ini, kedepan barang bukti akan diantar langsung sampai ketujuan,"ujarnya
Sebagau unit kerja percontohan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Emilwan tidak membantah bahwa inovasi tersebut bagian dari upaya Kejari dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat.
"Kedepan kami akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan publik. Terima kasih untuk Kasi Pidum dan Kasi Barang bukti yang mensuport dan mendukung untuk percepatan pelayanan ini,"jelasnya
Sementara itu, Emilwan menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permohonan kepada Kejati Bengkulu untuk disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta mobil yang akan digunakan sebagai transportasi khusus mengantarkan barang bukti nantinya.
“Sehingga kalau kita punya sendiri akan lebih leluasa mengantarkan barang bukti. Catatan kita ada 100 kendaraan yang harus kita selesaikan. Ada beberapa barang bukti yang sudah cukup lama tidak diambil pemilikya dan akan kita antarkan dan barang bukti yang ada akan kita selesaikan secara tahap demi tahap,”demikian Emilwan.
Editor : Mahmud Yunus
0 Komentar