Banner

Agussalim : Bantu Pembangunan Daerah Dengan Menabung Di Bank Bengkulu


Seputarhukum.Com- Agussalim, Direktur Bank Bengkulu menuturkan dalam membantu peningkatan pembangunan Provinsi Bengkulu tentu harus adanya kontribusi besar dari berbagai pihak. Salah satunya melalui sektor keuangan dengan menabung di Bank Bengkulu.

Menurutnya, Bank Bengkulu merupakan Bank Daerah dengan saham tertinggi dipegang oleh orang nomor satu disuatu daerah, yakni Gubernur langsung.

"Kami Bank Bengkulu selalu berkontribusi dan sejalan dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kalau saham terbesar yaitu Pak Gubernur dan urutannya ada 11 pemegang saham," ujarnya, Kamis (31/1/2019) usai melakukan audiensi dengan Organisasi Anggota Media Bengkulu Online (AMBO) Provinsi Bengkulu.



Selain itu, Agussalim juga menambahkan 
bahwa menabung dan menggunakan transaksi keuangan Bank Bengkulu kontribusinya sangat luar biasa untuk pembangunan Provinsi Bengkulu. Sebab, semua laba yang dihasilkan akan dibawa untuk pembangunan dan keperluan daerah ini sendiri. 

Disisi lain, Bank Bengkulu juga memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga rutin disalurkan untuk kegiatan-kegiatan seperti Olahraga, kegiatan Pendidikan, Sosial, keagamaan dan lainnya.

"seharusnya Pemerintah Daerah beserta jajarannya untuk menggunakan Bank Bengkulu. Terlebih, siapa lagi yang membesarkan Bank kita ini, karena yang punya bukan kami, kami hanya menjalankan Bank Bengkulu saja, ibarat sopir, Bank Bengkulu ini milik kita bersama," jelasnya

Maka dari itu, kedepan mari kita bersama-sama membangun Bank Bengkulu ini, karena melalui Bank ini kita bisa Berkontribusi membangun Daerah, karena kita juga ada penyaluran CSR yang mana kita salurkan untuk berbagai kegiatan di bidang seperti olahraga, kegiatan pendidikan, sosial, keagamaan.

"porsinya telah diputus dalam Rapat Usaha Pemegang Saham (RUPS), dalam RUPS itu juga kita sepakati bahwa 3% dari laba masuk ke CSR,"kata Agussalim.

Informasi, Bank Bengkulu merupakan Bank Buku Satu dan tingkatan Bank terbagi menjadi 4.

Pertama,  Bank Buku Satu yaitu Bank dengan Modal Inti - 1 Triliun. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank-bank yang merupakan Bank BUKU 1 hanya boleh melakukan kegiatan penghimpunan dana, kegiatan penyaluran dana, kegiatan pembiayaan perdagangan (trade finance), kegiatan dengan cakupan terbatas buat keagenan dan kerja sama, kegiatan sistem pembayaran dan electronic banking dengan cakupan terbatas, Kegiatan penyertaan modal sementara dalam rangka penyelamatan kredit, kegiatan perdagangan valuta asing, kegiatan lainnya yang lazim dilakukan bank dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Kedua, Bank Buku Dua yaitu Bank dengan Modal Inti 1-5 Triliun. Dalam jenis Bank BUKU selanjutnya yakni Bank BUKU 2. Pastinya bank ini memiliki modal lebih besar dari Bank BUKU 1. Dari definisinya, Bank BUKU 2 adalah bank yang modal intinya Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun.

Menurut aturannya, Bank BUKU 2 menjalankan kegiatannya sebatas kegiatan penghimpunan dana, kegiatan penyaluran dana, kegiatan pembiayaan perdagangan (trade finance), kegiatan treasury secara terbatas, keagenan dan kerja sama, kegiatan sistem pembayaran dan electronic banking, kegiatan penyertaan modal, kegiatan penyertaan modal sementara, kegiatan lainnya yang lazim dilakukan bank dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Ketiga, Bank Buku Tiga yaitu Bank dengan Modal Inti 5-30 Triliun dalam kegiatan yang dilakukan Bank BUKU 3 meliputi kegiatan-kegiatan usaha yang dilakukan Bank BUKU 1 dan 2. Bank ini juga boleh melakukan kegiatan di luar negeri sebatas wilayah Asia.

Keempat, Bank Buku Empat yaitu Bank dengan Modal Inti 30 T+. Sama seperti Bank BUKU 3, kegiatan usaha yang dilakukan Bank BUKU 4 mencakup semua kegiatan Bank BUKU 1 dan 2. Bedanya, kegiatannya di luar negeri gak terbatas seperti Bank BUKU 3.

Bank Bengkulu sendiri merupakan Bank Buku Satu, dalam hal ini pihaknya telah mengupayakan menaikkan Bank Bengkulu menjadi Bank Buku Dua. Data terhimpun Bank Bengkulu memiliki modal inti kurang lebih Rp. 700.000.000.000,- dan sedikit lagi bisa menggapai Bank Buku Dua. Upaya tersebut telah digencarnya Bank Bengkulu salah satunya dengan membuka saham seri B yaitu saham yang memiliki Deviden namun tidak memiliki hak suara. 



Rencana Perubahan Bank Bengkulu Menjadi Syariah

Direktur Bank Bengkulu, Agussalim tidak menampik bahwa benar Bank Bengkulu akan berubah basis transaksinya menjadi basis syariah.

Kata Agussalim, bahwa upaya percepatan telah dilakukan, salah satunya dengan mencontoh pola Perubahan Bank NTB yang berhasil berubah dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah. 

Dirinya juga mengakui bahwa perubahan Bank Bengkulu dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah merupakan permintaan Pemerintah Kota Bengkulu.

Terlepas dari hal tersebut dirinya dan Para Pemegang Saham telah menganalisis bahwa dengan transaksi syariah lebih menguntungkan karena bisa selain bisa menarik nasabah syariah dan nasabah umum juga bisa. Dan disepakati Bank Bengkulu akan segera berubah menjadi Bank Syariah.

"Bank Bengkulu juga memiliki produk unggulan yaitu Babe Probiling yang merupakan kredit lunak bagi usaha kecil yaitu dengan suku bunga 3,5% setahun yang dinilai mampu membantu usaha masyarakat Bengkulu,"demikian Agussalim.

Editor : Mahmud Yunus

Posting Komentar

0 Komentar