Bengkulu-Membenahi
tingkat kinerja dan layanan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)
di seluruh pelosok Nusantara, Kementerian Sosial RI bersama Polri
sepakat melakukan pengamanan dan penegakan hukum distribusi bansos.
Hal
ini direalisasikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara
Kemensos RI dengan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum
pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial di Mabes Polri Jakarta.
Disaksikan seluruh Kapolda dan Gubernur Se-Indonesia, via Video
Conference, termasuk di di Ruang Vicon Polda Bengkulu, Jumát, (11/01).
“Hal
ini kita lakukan dan kita kerjasamakan dengan POlri dalam rangka
membenahi penyaluran bansos, sehingga bisa 6T yaitu tepat sasaran, tepat
jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi,”
jelas Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita, usai Penandatanganan
Nota Kesepahaman
Dikatakan
Kapolri Jenderal Polisi Tito karnavian, tindak lanjut MoU akan dibentuk
Satgas Khusus Pengamanadan Pengawalan Distribusi, mulai dari di tingkat
Polri, Polda, Polres hingga Polsek.
“Kita
berusaha betul dari jajaran Polri memastikan agar Mensos bisa
menyalurkan bansos secara lancar tanpa ada kendala yang berarti,” ujar
Kapolri Tito Karnavian.
Gubernur
Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, terkait Nota Kesepahaman ini
bersama Polda Bengkulu Pemprov Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos),
siap menindaklanjuti hal ini secara aktif dan terintegrasi, sehingga
penyaluran Bantuan Sosial bisa 6T dan berjalan maksimal.
“Jelas
MoU ini akan segera kita tindaklanjut bersama Polda Bengkulu, sehingga
tidak ada lagi masyarakat kita yang berhak mendapatkan bansos tidak
terdaftar di data kementerian,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin
Mersyah.
Selain
itu menindaklanjuti arahan Mensos RI dalam Vicon tersebut, dengan total
anggaran bansos 2019 sebesar 54,3 Terliun Rupiah, Dinsos Se-Seindonesia
diminta segera mengupdate data masyarakat tidak mampu, sehingga
penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.(01)
0 Komentar