Banner

Perihal Banjir di Bentiring, DPRD Kota Gelar Hering Terkait Izin PT. Askani Karya

Seputarhukum.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing guna tindaklanjuti hasil sidak komisi II DPRD Kota Bengkulu terkait masalah dugaan belum keluarnya perizinan PT. Askani Karya yang mengakibatkan bencana banjir di Perumahan Bentiring Permai, Selasa (22/01).

Sejumlah pihak yang dipanggil DPRD Kota Bengkulu yakni Assisten II, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis PTMPTSP, Camat Muara Bangkahulu, dan Lurah Bentiring Permai. Rapat dipimpim oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Saur Manalu.

Dalam penyampaikan dari hasil sidak Saur, bahwa gorong-gorong yang ada di kawasan tersebut memang terlalu kecil dan ada tiga rumah yang ada di sana, setiap hujan selalu digenangi air.

“Warga tersebut meminta keadilan dan solusi yang terbaik atas kejadian banjir ini,” kata dia.

t

Disisi lain, Kuasa Hukum Warga Bentiring, Reno mengatakan pada saat banjir, rumah kliennya mengalami banjir hingga terendam seluruh rumahnya. Ia menduga banjir ini akibat pembangunan perumahan oleh PT. Askani Karya.

“Kami mengantongi bukti bahwa PT. Askani Karya belum memiliki izin,” katanya, di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu.
Di tempat yang sama, Asisten II Kota Bengkulu Matriyani mengaku belum ada laporan terkait masalah ini kepada dia. Ia juga sudah mengoonfirmasi ke DPMPTSP bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin.
“Kita akan mencari solusi yang terbaik. Kalau dari developer bisa mengambil tanah (yang banjir) itu, mungkin bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu Fery Rizal mengatakan, kawasan tersebut memang sudah sering terjadi banjir sebelum dibangun perumahan. Hal ini diakibatkan gorong-gorong yang ada di sana tidak mampu lagi menyalurkan air.

“Karena itu, kedepannya akan kita programkan (pembangunan) di sana,” Pungkasnya
Hal yang sama disampaikan oleh Iwan, pihak perusahaan. Kawasan tersebut memang sudah banjir sejak lama. Ia menggarisbawahi bahwa yang banjir ini adalah 3 (tiga) rumah warga, bukan seluruh perumahan.

“Kami sudah ada upaya solusi dengan warga. Misalnya, gorong-gorong akan dibangun jembatan, atau bantu timbun, atau beli rumah tersebut,” ungkapnya. (MD/ADV)


Posting Komentar

0 Komentar