Banner

Hijazi Himbau Warganya Tak Gelar Hiburan, Pesta Kembang Api & Tiup Terompet


REJANG LEBONG - Menjelang malam pergantian tahun baru masehi 31 Desember 2018 ke tanggal 1 Januari 2019 mendatang. Pemerintah Daerah Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah resmi mrngeluarkan edaran himbauan nomor 451 tahun 2018.

Seruan himbauan yang dikeluarkan orang nomor satu tersebut menyatakan agar masyarakat yang beragama Muslim untuk tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru dengan hiburan musik, pesta kembang api dan peniupan terompet.

Bupati mengimbau agar warganya yang beragama muslim pada malam pergantian tahun agar melaksanakan sholat Magrib berjemaah, Dzikir Istighosah dan sholat isya berjemaah di Mesjid dan Mushollah.

Demikianlah imbaun yang dikeluarkan Bupati kepada jajaran seluruh Dinas/Instansi, Camat, Lurah, Kepala Des, Tokoh msyarakat, Tojoh adat dan tokoh agama agar mengingatkan kepada anak muda, remaja dan masyarakat.(

Posting Komentar

0 Komentar