Banner

Pasca OTT, Kepala BPKAD RL Diringkus Petugas



SEPUTARHUKUM - Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhdaap sejumlah oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang ada di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Umum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

Tim Saber Pungli akhirnya menggiring Kepala BPKAD, Safuan dan 2 orang oknum ASN berinisial AG dan RP ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait perkara dugaan Pungli.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Yogi Yusuf, SH, SIK, disela-sela pemeriksaan terhadap beberapa ASN dihadapan awak media, menjelaskan, benar adanya penanganan perkara dugaan Pungli dalam pemberian tunjangan kinerja para ASN yang dipotong oleh pihak BKPAD Rejang Lebong.

Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan menjalani pemeriksaan dalam waktu 1 x 24 jam di Mapolres Rejang Lebong (hari ini). Pada prinsipnya, dia tidak mau berkomenter terlalu jauh terkait perkara yang tengah ditangani tim saber pungli karena masih dalam proses dan meminta kepada masyarakat termasuk awak media untuk bersabar dalam 1 x 24 jam akan ada penjelasan resmi terkait status saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut.

"Intinya kami menemukan dugaan Pungli dalam pemberian tunjangan kinerja. Itu fakta yang kami temukan dan pasti status saksi-saksi yang kita periksa akan kita publis dalam 1 x 24 jam kedepan. Yang jelas saya tidak bisa berbicara banyak dulu tunggu hasil pemeriksaanya," singkatnya didampingi Wakapolres AKP Hardidinata, SH, SIK. 

Kepala Inspektorat, Dr. Hambali, saat dikonfirmasi terkait adanya perkara OTT enggan mengomentari terlalu jauh. Namun, ia sudah memastikan kedatangan anggota Tim Saber Pungli ini cukup menyedot perhatian dari banyak ASN."Yang jelas kita akan dalami nanti perkara tersebut," singkat Hambali.(Cui)

Posting Komentar

0 Komentar